PENGUMUMAN
Medan, 14 Maret 2012
Nomor : 001/DPC-IKATEMI SUMUT/PA/III/2012
Lampiran : –
Lampiran : –
Sehubungan dengan telah
diterbitkannya Surat Keputusan DPP IKATEMI INDONESIA Nomor
001/I/DPP/IKATEMI/SK/II/2012 tanggal 21 Februari 2012 tentang Penetapan
Pengurus DPC IKATEMI Provinsi Sumatera Utara masa bakti 2012-2017, maka dengan
ini pengurus DPC IKATEMI Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran untuk
menjadi anggota IKATEMI.
Adapun persyaratan
untuk menjadi anggota IKATEMI sesuai Keputusan Dewan Pengurus Pusat IKATEMI
Nomor 003/I/DPP-IKATEMI/SK/XI/2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan
Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Elektromedis, untuk periode I tanggal 17 –
22 Maret 2012 dengan melengkapi berkas sebagai berikut :
- Foto copy Ijazah Teknik Elektromedik dilegalisir oleh institusi penerbit Ijazah;
- Pas foto berwarna 4x6 cm berlatar belakang merah 1 (satu) buah dan pas foto dalam bentuk soft copy (Compact Disk / CD);
- Membayar iuran anggota untuk 5 (lima) tahun sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) digunakan untuk pengembangan dan pembinaan organisasi IKATEMI (DPP & DPC);
- Mengisi form isian anggota.
Pengajuan berkas /
informasi hubungi:
- NIRWANA (RS Jiwa Daerah Provsu) : 081361380660, 06177954660.
- ISMOYO (BPFK Medan) : 082168852450.
- IZHARUL HELMI DALIMUNTHE (RSUP H. Adam Malik Medan) : 081376561868.
- RIZALDI IBRAHIM NST (RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai) : 081264504539
DPC IKATEMI PROVINSI SUMATERA UTARA Ketua,
dto,
(NIRWANA)
(NIRWANA)
NB : Permohonan STR hanya
dilayani bagi yang telah mendapatkan kartu tanda anggota IKATEMI atau nomor
registrasi anggota IKATEMI
Untuk formulir registrasi anggota IKATEMI dapat
didownload disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar